Ditengah rakyat daya belinya menurun dan pendapatannya tidak menentu, harga pangan sembilan bahan pokok (Sembako) melonjak tinggi, sejumlah oknum pejabat Negara dan daerah bersenang-senang.
Mereka mengumpulkan kekayaan dengan gampangnya lewat jabatannya. Celakanya lagi pajak-pajak yang mendera rakyat ekonomi lemah dinaikkan hingga 1000 persen.
Karena uang negara telah menipis akibat “digarong”, maka pantaslah negeri ini mengalami kekurangan anggaran, karena tindak pidana korupsi terjadi dimana-mana.
Solusinya pemerintah melakukan efisiensi anggaran dan menaikkan pajak. Distribusi anggaran ke daerah berkurang. Sementara banyak program janji-janji politik harus direalisasikan.
Mulai dari pajak, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di beberapa kementerian, pengelolaa tambang tima, kehutanan, belum lagi anggaran proyek-proyek infrastruktur di daerah-daerah hingga corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan otoritas jasa keuangan juga ikut “dirampok.”
Korupsi di lumbung rupiah dan pengawasan bank-bank dan atau jasa keuangan itu diperkirakan bernilai triliunan rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus tindak pidana korupsi di lumbung rupia (BAnk Indonesia) itu mencapai triliunan rupiah.
Syukurnya KPK telah menetapkan dan mengumumkan 2 orang anggota komisi XI DPR RI tersangka dugaan korupsi di lumbung rupiah itu.
Ke duanya adalah Heri Gunawan dan Satori. Heri merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Satori dari Fraksi Nasdem.
Heri dan Satoro merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
Kasus CSR BI-OJK adalah Praktik “culas” dua anggota komisi XI DPR RI yang sudah terendus KPK jauh sebelum nama Heri dan Satori diumumkan secara resmi sebagai tersangka.
Apakah hanya dua orang anggota komisi XI DPR RI itu terlibat dalam korupsi di lumbung rupiah?
Entahlah kita nantikan saja hasil pengusutan lebih lanjut KPK? Siapa saja yang akan terseret dalam pusaran dugaan korupsi di lumbung rupiah dan OJK itu?
Semoga saja KPK benar-benar independen tanpa intervensi kekuasaan dan politik dalam mengusut dugaan korupsi di Lumbung Rupiah dan OJK itu. ***