Foto Direktur RSUD Anutapura Palu dr.Maria Rosa dengan gedung RSUD Anutapura. Foto tangkapan layar kolase ikrapost.com
“Prosesnya Melalui PPK, E-Catalog dan Anggarannya DAK Rp, 43 M”
Om Doel (ikrapost.com)-Palu-Direktur RSUD Anutapura Palu dr.Maria Rosa menanggapi berita yang tayang di ikrapost.com dibawah judul ”
Proyek Pengadaan Alkes Rp, 46 M di RSUD Anutapura Disoal”.
“Waalaikumussalam wr wb
Tabe pak baru sempat baca tadi malam karena agak full agenda kemarin,”tulis dr.Maria Rosa via chat di aplikasi whatsAppnya Sabtu (14/3-2026).
Maria Rosa menjelaskan terkait dana untuk Alkes dan jenis alkes untuk tahun 2026 yang bapak beritakan bila yang dimaksud DAK besarannya Rp, 43 M (miliyar).
“Prosesnya terbuka karena sudah satu bulan tayang di sirup RS, & siapapun bisa melihat jumlah dan jenis alkes,”sebutnya.
Kata Maria Rosa proses pengadaan sudah sesuai peraturan yang berlaku, Pengadaan melalui e.catalog sesuai aturan pemerintah.
“Bahwa benar semua proses melalui PPK, untuk memastikan semua alat yang di adakan sesuai prosedur dan kebutuhan user,”ungkapnya. ***