Era pemerintahan Presiden Joko Widodo periode ke dua seakan keteladanan berbangsa dan Bernegara telah “luntur”.
Awal pemerintahannya pada periode pertama terkesan sangat negarawan dan patut diteladani karena masa itu tak seorangpun putranya terjun ke dunia politik.
Baik sebagai pengurus partai maupun jabatan politik lainnya. Namun belakangan saat memasuki periode kedua kepemimpinannya teladan itu telah “hilang” dimakan oleh waktu.
Dua putranya didorong ke panggung politik dan anak menantunya jadi walikota dan naik kelas jadi Gubernur. Kemudian satu putranya jadi wakil presiden dan satunya lagi ketua umum partai politik.
Ironisnya lagi konstitusi “diamandemen” melalui mahkama konstitusi (MK) dimana ada adik ipar sebagai ketua MK demi menggolkan putra Jokowi jadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Celakanya lagi tak seorangpun elit partai politik yang menolaknya. Kecuali para pegiat aktivis, pemerhati sosial, pemerhati kebijakan publik, akademisi dan praktisi hukum. Lebih parah lagi partai politik yang membesarkannya “dikhianatinya”.
Bukan hanya itu tapi pembangunan lebih diarahkan pada bangunan yang monumental seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang menelan anggaran triliunan rupiah dari APBN. Padahal awalnya katanya proyek IKN akan dibangun dan dibiayai oleh swasta mitra strategis pemerintah.
Selain itu proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang juga menelan APBN triliunan rupiah. Tapi apa mau dikata nasi sudah jadi bubur, kita rakyat biasa tinggal menerima dampaknya.
Memasuki pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Raka Bumingraka lebih parah lagi. Instruksi presiden untuk efisiensi anggaran tidak selaras dengan perkataan dan kenyataan dilapangan.
Bagaimana tidak, makanan bergizi gratis (MBG) yang juga menelan anggaran APBN dari bidang pendidikan triliunan rupiah makin membuat negara ini kesulitan dalam pembiayaan di daerah-daerah.
Daerah “dipaksa” melakukan pengetatan sementara pusat “menghambur-hamburkan” anggaran pada program yang tidak prioritas diantaranya MBG dan pembangunan sekolah rakyat.
Padahal gedung-gedung sekolah cukup tersedia dan banyak di daerah-daerah, sehingga menurut hebat kami tidak perlu membangun gedung sekolah baru, tapi sekolah yang sudah ada dimaksimalkan fungsionalnya.
Misalnya yang kekurang guru ditambah gurunya berikut insentifnya atau gajinya. Kemudian fasilitas sekolahnya juga dimaksimalkan termasuk rumah dinas para guru dan tempat tinggal murid-murid, pelajar dan siswa siswi yang membutuhkannya jika ingin tinggal dilingkungan sekolah.
Menteri pekerjaan umum (PU) Dody Hanggodo malah menyebut proyek sekolah rakyat adalah proyek “setengah mangkrak”.
Selain itu presiden Prabowo menggemukkan kabinetnya, mulai dari satu kementerian diubah menjadi 3 sampai 4 kementeria, salah satunya Kementerian Hukum, Kehakiman dan Ham, sehingga menimbulkan “pemborosan pembiayaan”.
Selanjutnya di lembaga aparat penegak hukum (APH) sekalipun hanya oknum anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum misalnya melakukan hubungan “gelap” dengan para pelaku kejahatan.
Sebut saja oknum anggota Polri yang membekingi para bandar narkoba dan pelaku tambang ilegal. Kemudian ada oknum Jaksa yang terlibat pemerasan, oknum pejabat kehakiman terlibat makelar kasus (Markus), oknum ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) terlibat dugaan pemerasan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan banyak lagi kasus-kasus lainnya yang melibatkan oknum pejabat dan APH.
Dan yang lebih menyakitkan lagi bagi masyarakat pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang melarang pelaku begal ditembak mati dengan dalil melanggar HAM. Padahal justru begal sudah merampas dan melanggar HAM dimana menganiaya dan membunuh orang lain tanpa jelas kesalahannya.
Sehingga Negeri ini “telah kehilangan keteladanan”. Disaat masa masa sulit dimana negeri ini tidak sedang baik-baik saja, mestinya ada teladan dari para pemimpin Negeri ini baik ditingkat pusat maupun daerah.
Saat ini harga 1 dollar sudah mencapai Rp 17.816,95. Tingginya nilai tukar dollar ke rupiah itu pasti akan diikuti naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat.
Melemahnya nilai tukar rupiah itu akan berdampak terhadap Perekonomian Negara, yakni risiko Inflasi diantaranya kenaikan harga bahan baku impor akan mendorong terjadinya inflasi.
Kemudian beban utang Luar Negeri, dimana pemerintah dan perusahaan swasta yang memiliki utang dalam denominasi dolar AS harus menyiapkan dana lebih besar dalam bentuk rupiah untuk membayar pokok dan bunga utang itu.
Kalau pemerintah ingin berhemat maka mulai dari atas hingga ke bawah. Artinya pemerintah pusat harus memberi teladan untuk menggunakan dana rakyat yang dipungut dari pajak seefisien mungkin, berbelanja sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Semoga saja disaat negeri ini sedang susah dan kesulitan, lahir kebijakan dari para pemimpin di negeri ini yang dapat memberikan teladan satunya kata dengan perbuatan. Bukan lain dimulut lain pulah yang dikerjakan. ***