Foto Tsk pembunuh sadis pemilik toko bangunan. Bawah foto Kasat Reskrim Polresta Palu bersamajajaran saat konfrensi pers. Foro humas Polrestapalu/ikrapost.com
“Pelaku Diduga Ex Karyawan Membunuh Majikannya”
M.Rizki (ikrapost.com)-Palu – Gerak cepat tim Reskrim Polresta Palu membuahkan hasil. Hanya dalam waktu 5 jam terduga pelaku pembunuhan ditangkap di Sigi Minggu (17/8-2025).
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku adalah ex karyawan pengusaha toko bangunan H Zain di Palupi.
“Habis keluar dari kerja beberapa bulan kemudian kedapatan mencuri di tempat bekas kerjanya kedapatan di gebukin. Satu Minggu kemudian mau mencuri lagi kedapatan di gebukin lagi . lalu di penjara . Pulang dari penjara yaaa mungkin dendam yaa membunuh sudah,”kata sumber di tkp tetangga korban kepada media ini Minggu (17/8-2025).
Dikutip dari media Kabar68.com, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ismail SH MH yang akrab disapa Bobby, mantan Kasat Reskrim Tolitoli dan pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan.
Terduga pelaku berhasil diringkus di Desa Bomba, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, sekitar pukul 11.40 wita yang tidak lain ialah desa tempat tinggalnya.
“Pelaku ini dalam satu malam melakukan pencurian di dua tempat. Selain toko bangunan Nurhana di Palupi, ia juga melakukan pencurian di Tavanjuka dan bahkan menikam seorang ibu rumah tangga,” ungkap AKP Bobby.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial Rn usia 23 tahun ini diketahui merupakan residivis yang baru saja keluar dari Lapas.
Ia beraksi sendirian dengan membawa senjata tajam yang memang sudah dipersiapkan untuk melancarkan tindak kriminalnya.
“Pelaku ini dalam kondisi sadar atau tidak mabuk,” kata Bobby.
Polisi kini tengah mendalami lebih jauh motif pelaku, serta mengaitkan kasus ini dengan laporan kejahatan lain yang terjadi di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah tindak kriminal sebelumnya,” tambah AKP Boby.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat Kota Palu, mengingat keberanian pelaku melakukan aksi kejahatan beruntun hanya dalam satu malam hingga mengakibatkan korban jiwa.***