Foto Muh.Safri politisi PKB Anleg DPRD Sulteng. Foto Dok M.Safri/ikrapost.com
Zubair (deadline-news.com)-Palu-Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti langkah Nickel Industries Ltd yang menghentikan sementara operasional tambang Hengjaya di Kabupaten Morowali, usai kecelakaan fatal yang menewaskan pekerja kontrak pada 25 Maret 2026 lalu.
Menurut Safri, penghentian operasi yang disampaikan perusahaan melalui pernyataan resmi dinilai masih normatif dan belum menjawab tuntutan publik. Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara terang penyebab insiden, potensi kelalaian, hingga siapa yang harus bertanggung jawab.
“Jangan hanya berhenti pada pernyataan formal. Publik menuntut transparansi penuh. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Safri dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, Corporate Secretary Nickel Industries, Richard Edwards, menyatakan bahwa tambang Hengjaya dihentikan sementara sambil menunggu investigasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penyelidikan dijadwalkan dimulai pada 27 Maret 2026 untuk mengungkap penyebab kecelakaan serta mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
Namun bagi Safri, langkah tersebut dinilai belum cukup. Ia mengingatkan agar penghentian operasi tidak dijadikan strategi meredam tekanan publik tanpa komitmen nyata membenahi sistem keselamatan kerja di lapangan.
“Jangan sampai ini hanya jadi manuver mereka dalam meredam sorotan publik. Kalau ada kelalaian, harus dibuka terang dan ditindak tegas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu.
Safri juga memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Hengjaya. Komisi III DPRD Sulteng, kata dia, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat guna meminta penjelasan langsung dari perusahaan terkait insiden tersebut.
“Kami di Komisi III akan segera melakukan RDP dan memanggil pihak PT Hengjaya. Mereka harus menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.
Safri juga mendesak Kementerian ESDM agar tidak bermain aman dalam investigasi. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan berani menjatuhkan sanksi keras, tidak hanya sebatas administratif.
“Kalau hanya sanksi administratif, itu tidak memberi efek jera. Harus ada keberanian untuk menindak tegas, siapa pun yang terbukti lalai,” desaknya.
Safri menegaskan, investigasi yang tengah berjalan akan menjadi ujian serius bagi pemerintah. Apakah mampu mengungkap akar persoalan keselamatan kerja di sektor tambang, atau justru berhenti sebagai formalitas birokrasi semata.
“Ini momentum pembuktian. Negara harus hadir, bukan sekadar mencatat, tapi menindak,” tegasnya.
Lebih jauh, Safri menekankan bahwa peristiwa tewasnya pekerja PT Hengjaya harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja lokal, khususnya di sektor tambang yang memiliki risiko tinggi.
Ia juga menyindir pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengkhawatirkan kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh pihak asing.
Menurut Safri, kekhawatiran tersebut terasa kontras dan bertolak belakang dengan kebijakan yang justru membuka ruang lebar bagi investasi asing di sektor sumber daya alam.
“Jangan hanya sekadar omon-omon. Bangsa ini harus benar-benar berdaulat atas kekayaan sumber daya alamnya, bukan justru terus memberi ruang bagi pihak asing untuk menguasai,” sindirnya.
Safri menambahkan, Indonesia tidak boleh terus berada dalam posisi lemah di tengah kekayaan alam yang melimpah.
“Kita tidak boleh terus menjadi ‘babu’ di negeri sendiri. Negara harus berpihak pada rakyat, terutama pekerja lokal yang selama ini berada di garis depan,” pungkasnya. ***