Foto Asrudin Rongka, S.I.Kom pengamat kebijakan publik. Foto dok marwan/ikrapost.com
M.Rizki (ikrapost.com)-Palu-Desakan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sulawesi Tengah agar pemerintah memprioritaskan kontraktor lokal menuai sorotan dari kalangan pengamat.
Tuntutan tersebut dinilai berpotensi menggiring pemerintah daerah pada kebijakan yang bertentangan dengan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku secara nasional.
Pengamat kebijakan publik dari KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, mempertanyakan kesiapan organisasi dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi sistem pengadaan modern yang kini sepenuhnya berbasis elektronik (E-Katalog), terbuka, dan kompetitif.
Menurutnya, sistem pengadaan saat ini melalui e-procurement dan e-katalog memberikan peluang yang sama bagi seluruh pelaku usaha, tanpa membedakan asal daerah.
Oleh karena itu, keberhasilan dalam memenangkan proyek sangat ditentukan oleh kesiapan administrasi, kemampuan teknis, serta pemahaman terhadap sistem digital yang digunakan.
“Pertanyaannya, apakah GAPENSI sudah maksimal mempersiapkan anggotanya untuk berkompetisi? Sudah paham sistem e-katalog? Sudah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan? Kalau belum, maka yang perlu dibenahi adalah internal organisasi, bukan menyalahkan pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai, tuntutan yang mengarah pada permintaan prioritas khusus bagi asosiasi tertentu justru berpotensi melanggar prinsip dasar pengadaan, yaitu transparansi dan persaingan usaha yang sehat. Dorongan seperti itu, kata dia, dapat diartikan sebagai bentuk intervensi dalam proses pengadaan.
“Kalau gubernur diminta memihak atau mengatur siapa yang harus menang, itu sudah masuk intervensi. Dan intervensi dalam pengadaan adalah pelanggaran,” tegasnya.
Asrudin menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pemenang tender atau memberikan perlakuan khusus kepada kelompok tertentu. Seluruh proses pengadaan telah diatur secara ketat dalam sistem nasional yang diawasi secara berlapis.
Lebih lanjut, ia mendorong GAPENSI untuk melakukan pembenahan internal, khususnya dalam meningkatkan kapasitas anggotanya agar mampu bersaing secara sehat dalam sistem yang ada. Menurutnya, organisasi seharusnya berperan sebagai penguat kompetensi, bukan justru mendorong kebijakan yang menyimpang dari aturan.
“Organisasi harus berbenah. Siapkan anggota agar bisa bersaing. Jangan karena belum siap, lalu mendorong pemerintah mengambil langkah yang salah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepala daerah di Sulawesi Tengah agar tetap konsisten menjalankan pemerintahan sesuai regulasi dan tidak terpengaruh oleh tekanan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Gubernur, bupati, maupun wali kota jangan sampai melanggar aturan. Intervensi dalam pengadaan bisa berimplikasi hukum dan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Itu sangat berisiko,” ujarnya.
Asrudin menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan, terutama jika terdapat intervensi yang didorong oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Jika kami menemukan indikasi intervensi pengadaan, apalagi karena tekanan dari pelaku usaha atau asosiasi, maka KAK Sulteng tidak akan segan-segan melaporkan gubernur, bupati, ataupun wali kota kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menurutnya, praktik intervensi dalam pengadaan barang dan jasa dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan, yang memiliki konsekuensi serius dalam aspek hukum maupun tata kelola pemerintahan.
Dengan demikian, polemik yang berkembang saat ini dinilai bukan semata soal keberpihakan, melainkan soal kesiapan menghadapi sistem pengadaan yang telah berubah.
Pemerintah daerah disebut tetap berada dalam koridor regulasi, sementara pelaku usaha dituntut untuk meningkatkan kapasitas agar mampu bersaing secara profesional dalam sistem yang terbuka dan akuntabel.
Hal senada juga dikatakan pelaku usaha yang juga pernah berkecimpung di GAPENSI Idrus Hadaddo.
“Kalau tidak memenuhi syarat dan Kompetensi, jangan dimenangkan dan jangan di Kontrakan,”tegasnya.
Idrus mengatakab yang parah saat ini banyak pemenang dan Pemegang Kontrak jasa Konstruksi dan Pengadaan MenSUBKontrakan lagi pekerjaannya bahkan sdh ke pihak ketiga.
“Ini parah punya, kejadian ini banyak di Proyek – proyek Balai,”tulisnya.***