Pagi itu Selasa (23/6-2026), ratusan orang tua murid berkumpul di halaman tengah salah satu Sekolah Menengah Partama (SMP) Negeri di Kota Palu Sulawesi Tengah.
Raut wajahnya mereka terliihat cemas, mungkin ada keraguan anak-anak mereka tidak diterima di SMP Negeri yang dekat dari domisi mereka.
Apalagi saat ini dunia pendidikan harus adaptif dengan tehnologi digital. Karena saat ini memang era digitalisasi. Sehingga perkembangan zaman dimana serba digital itu harus disikapi dengan manajemen pendidikan berbasis digitalisasi mulai diterapkan di kota ini.
Hanya saja banyak dari orang tua calon pelajar siswa siswi SMP itu gagap tehnologi. Sehingga mereka para orang tua itu cemas dan ragu-ragu jika bisa mengikuti zaman internet itu.
“Bagaimana sudah ini, so berapa kali kita coba buka www.spmbpalu.id ini tapi gagal terus,”kata beberapa emank-emank yang coba mendaftarkan anak mereka ke SMP Negeri pavoritnya itu.
Salah seorang dari mereka berkata “sabar bu, mungkin pengaruh jaringan yang lalod”.
Digitalisasi pendidikan ini mulai diterapkan di tingkat sekolah dasar, menengah tingkat pertama (SMP), SMA/SMK hingga perguruan tinggi. Dan sungguh baik, sehingga memutus tumpukan manusia saat mendaftar di sekolah-sekolah seperti saat ini.
Sebenarnya sistem digitalisasi ini mulai berlaku sejak pandemi covid-19 tahun 2019-2020 hingga sekarang, bagi daerah-daerah perkotaan besar, hanya saja perlu pihak Dinas Pendidikan menyiapkan infrastrukturnya di sekolah-sekolah sehingga dapat menjawan tantangan mendadtar dan belajar lewat daring.
Namun demikian bukan berarti meninggalkan sisten ofline atau tatap muka.
Yang pastinya dengan diberlakukannya penerimaan murid, pelajar dan siswa -siswi baru pada tahun pelajaran 2026-2027 dengan sistem online memutus birokrasi yang cukup rumit dan panjang itu.
Selain itu menghindari tatap muka secara langsung antara petugas atau panitia penerimaan siswa baru dengan pihak orang tua (orang berkepentingan). Sehingga tidak ada lagi transaksional.
Hanya saja perlu sosialisasi ke masyarakat. Apalagi masyarakat yang gagap tehnologi, karena mereka tidak mengetahui persis cara memasukkan ussername dan pembuatan password.
Hal ini banyak dialami orang tua murid, pelajar dan siswa-siswi saat mau mendaftarkan anak-anaknya masuk sekolah, apalagi sekarang penerimaan siswa siswi baru dengan zonasi yakni kategori domisili, afirmasi dan prestasi.
Contoh disalah satu SMP Negeri di Palu, bagi kategori domisili harus menyiapkan dokumen wajib, 1. Akte Kelahiran, 2.Kartu Keluarga, 3.SKL (surat keterangan lulus), Pas Foto, 4. KARTU INDUK ANAK (KIA).
Sebenarnya kalau sudah terdaftar dalam kartu keluarga sebaiknya KIA tidak perlu jadi wajib karena tidak semua anak memiliki KIA, sebab kemungkinan orang tuanya tidak mengetahui bahwa KIA itu diperlukan saat mendaftar di sekolah-sekolah.
Namun demikian kita matut mengapresiasi inovasi sistem penerimaan di sekolah-sekolah dengan mendaftar secara online, sehingga memutus mata rantai birokrasi.
Hanya saja panitia penerimaan siswa baru harus benar-benar selektif melihat wilayah dimana siswa baru itu mendaftar khususnya yang jalur kategori domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu Hardi menjawab media ini menegaskan pihaknya berkomitmen membenahi secara bertahap sistem pendidikan ditingkat Taman Kanak-Kanak, SD dan SMP, khususnya pada penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2026/2027 ini.
“Terima kasih kawan-kawan media yang sudah membantu mengawasi dan mengontrol proses penerimaan siswa baru ditingkat SMP. Mari kita sama-sama melakukan perbaikan agar lebih adaptif terhadap tehnologi disama digitalisasi ini,”ujar mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Palu itu. ***