Foto saat TNI-Polri gelar operasi di sungai tabong. Foto tangkapan layar di trilogi.co.id/ikrapost.com
“Polres Diminta Tangkap Cukongnya”
Nelwan (ikrapost.com)-buol-Kabupaten Buol “dikepung pertambangan emas tanpa izin” (PETI), mulai dari Sungai Tabong perbatasan Tolitoli Buol, hingga ke Sungai Body dan beberapa lokasi lainnya, sehingga memicu Kemarahan masyarakat Kabupaten Buol atas penjarahan kekayaan alam itu.
Gagalnya aparat penegak hukum dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memicu gelombang demonstrasi besar-besaran.
Massa menuntut penghentian total eksploitasi ilegal di wilayah mereka. Selain itu mereka juga mendesak untuk tangkap para cukong tambang yang beroperasi.
Kemarahan warga akibat mandeknya penegakan hukum di wilayah ini. Masyarakat jenuh menunggu aksi penegak hukum. Maraknya tambang ilegal oleh cukong dari luar telah menyulut mosi tidak percaya dari publik.
Masyarakat menilai ada kejanggalan kronis dalam pengawasan hukum di wilayah tersebut. Aparat Diduga “Tutup Mata” dan membiarkan lingkungan dirusak dan isi perut bumi dijarah.
Menurut warga, secara logika sehat, sangat mustahil jika Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor (Polres) Buol tidak mengetahui adanya mobilisasi alat berat secara masif dan pembabatan lahan skala besar di Sungai Tabong.
Sikap bungkam dan pasif dari Polres Buol ini jelas memicu spekulasi liar. Publik berhak berasumsi: apakah aparat sengaja tutup mata, atau justru ada main mata dan pembiaran sistemis di balik perusakan lingkungan ini?” ungkap salah satu koordinator lapangan dalam orasinya.
“Rakyat Tuntut Tindakan Nyata, Bukan Formalitas,” Demikian bunyi aspirasi warga.
Massa menegaskan tidak akan mundur sebelum ada tindakan konkret. Mereka mendesak keras agar Polres Buol berhenti berlindung di balik imbauan formalitas atau penghentian sementara yang hanya menjadi semacam sandiwara di lapangan.
Tuntutan rakyat kini sudah bulat dan tanpa kompromi, “Tangkap dan adili aktor intelektual (pemodal/cukong) di balik mafia tambang emas ilegal tersebut”.
Lebih lanjut teriak lanta warga, “Sita seluruh alat berat yang beroperasi merusak ekosistem Sungai Tabong tanpa pandang bulu. Bersihkan institusi dari dugaan oknum-oknum yang membentengi aktivitas ilegal ini”.
Langkah berani dan proaktif dari kepolisian saat ini menjadi harga mati di mata warta Buol.
“Jika Polres Buol tetap memelihara sikap pasif, maka jangan salahkan jika kepercayaan publik runtuh sepenuhnya dan wibawa hukum di Kabupaten Buol tamat,” ungkap ppinan aksi. Dikutip di kliknusantara.com. ***