Foto Anleg PKB DPRD Sulteng M.Safri. Foto dok ist/deadline-news.com
M.Rizki (ikrapost.com)-Palu-Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Nakertrans) Kabupaten Morowali Utara, Kartiyanis Lakawa, yang menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.500 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sebagai langkah penyelamatan perusahaan.
Safri menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena melegitimasi PHK massal sebagai solusi cepat atas persoalan bisnis.
“Ini logika yang terbalik. Menyelamatkan perusahaan dengan mengorbankan 1.500 pekerja? Menyelamatkan untuk siapa? Jangan-jangan pemerintah sudah berubah fungsi jadi corong perusahaan,” tegas Safri kepada awak media, Rabu (8/4/2026).
Legislator dari Dapil Morowali dan Morowali Utara itu menilai pernyataan Kadis Nakertrans Morut terkesan seperti juru bicara perusahaan. Padahal, menurutnya, pemerintah seharusnya berdiri netral dengan mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja.
“Kalau pemerintah hanya mengulang narasi perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Ini bukan sikap pejabat publik, ini seperti juru bicara korporasi,” sindirnya.
Safri juga menyoroti penggunaan istilah “jalan terbaik” untuk membenarkan PHK. Ia menilai narasi tersebut mencerminkan kemiskinan gagasan sekaligus kegagalan pemerintah daerah dalam mencari solusi alternatif.
“PHK itu opsi paling malas. Itu jalan pintas, bukan jalan terbaik. Kalau baru setahun kerja sudah di-PHK massal, ini menunjukkan tidak ada perencanaan tenaga kerja yang matang sejak awal,” katanya.
Ketua Fraksi PKB itu menegaskan, PHK massal dalam skala besar tidak boleh dinormalisasi, apalagi dibungkus dengan dalih penyelamatan perusahaan.
“Jangan biasakan setiap krisis bisnis diselesaikan dengan mem-PHK buruh. Ini preseden buruk dan bentuk ketidakadilan struktural,” ujarnya.
Lebih jauh, Safri mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi tenaga kerja, bukan sekadar menjadi pendengar pasif atas keputusan perusahaan.
“Pemerintah itu regulator dan pelindung, bukan penonton. Harusnya mereka mengoreksi, mengaudit, bahkan jika perlu menghentikan kebijakan yang merugikan pekerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Kartiyanis Lakawa menyatakan PHK dilakukan untuk menyelamatkan PT GNI dari ancaman kolaps, dengan alasan kerusakan pada dua smelter serta masuknya investor baru.
Namun, Safri menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran tunggal tanpa transparansi menyeluruh kepada publik.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi preseden buruk, di mana setiap ada tekanan bisnis, yang pertama dikorbankan adalah buruh,” pungkasnya. ***