Foto Muh.Safri dan Kabid minerba dimas ESDM sulteng Sultanisah, SP., M.Si. foto kolase ikrapost.com
“Hari ini rencana otw kesana”
M.Rozki (ikrapost.com)-Palu-Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kecaman keras terhadap sikap pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng yang dinilai tidak “berperikemanusiaan dan mati rasa” dalam menyikapi tragedi maut yang menewaskan dua pekerja tambang di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong.
Safri menilai respons Kabid Minerba ESDM Sulteng yang justru sibuk memperdebatkan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga titik koordinat di tengah suasana duka, adalah bukti nyata rusaknya mentalitas birokrasi.
“Yang meninggal itu manusia, bukan administrasi! jangan sibuk berdebat soal titik koordinat dan izin sementara nyawa sudah melayang. Kalau ada pejabat yang masih bermain-main dengan redaksi dan administrasi saat rakyat meninggal, itu keterlaluan,” tegas Safri dengan nada tinggi, Senin (16/2-2026).
Ketua Fraksi PKB ini menegaskan bahwa perdebatan teknis tersebut hanyalah tameng untuk menutupi lemahnya pengawasan.
Jika lokasi tersebut memang tambang ilegal atau di luar blok, Safri mempertanyakan mengapa aktivitas tambang dibiarkan berlangsung hingga memakan korban.
Safri menyebut respons yang memperdebatkan titik koordinat dan status izin sebagai bentuk mentalitas birokrasi yang kacau.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya menunjukkan empati dan tanggung jawab, bukan justru mempertontonkan sikap menantang.
“Kalau memang belum ada izin, kenapa bisa beroperasi? Kalau itu di luar blok, kenapa tidak diawasi? Jangan jadikan celah administrasi sebagai tameng untuk menutupi lemahnya pengawasan,” sebutnya.
Safri mengatakan sikap semacam itu sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan rakyat kecil yang menggantungkan hidup di tambang rakyat.
“Pejabat itu digaji negara untuk melindungi rakyat, bukan untuk berdebat di ruang digital sambil mempertanyakan koordinat. Kalau setiap tragedi hanya dijawab dengan ‘pastikan dulu’, ‘jangan asal sebut’, lalu apa fungsi pengawasan?” ujarnya tajam.
Lebih lanjut, Safri juga menyoroti gaya komunikasi pejabat Dinas ESDM Sulteng yang dinilai tidak etis, sinis, bahkan menggunakan emoji dalam pembahasan peristiwa kematian.
Ia mengatakan sikap meremehkan informasi dari DPRD serta media adalah bentuk pengabaian terhadap fungsi kontrol negara.
“Pejabat jangan jadikan celah administrasi sebagai alasan untuk lepas tangan. Negara tidak boleh hadir hanya saat menarik retribusi, tapi absen ketika rakyat kehilangan nyawa,” ucapnya.
Tragedi di Parigi Moutong kata Safri, adalah “alarm keras” yang selama ini diabaikan. Safri mengingatkan bahwa dua pekerja yang tewas bukan angka statistik.
Mereka adalah kepala keluarga dan tulang punggung ekonomi. Karena itu, ia meminta Gubernur Sulawesi Tengah segera mengevaluasi jajaran teknis yang dinilai tidak menunjukkan sense of crisis.
“Kalau ada pejabat yang tidak peka terhadap kematian rakyat, lebih baik mundur. Jabatan bukan tempat untuk bermain-main dengan nyawa manusia,” tandasnya.
Komisi III DPRD Sulteng, lanjut Safri, akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pertambangan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi.
Ia juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar melakukan penilaian objektif terhadap polemik tersebut, termasuk mengevaluasi etika komunikasi pejabat dalam situasi krisis.
“Tata kelola pertambangan bukan sekadar urusan dokumen dan peta wilayah. Ini soal keselamatan manusia. Pemerintah tidak boleh kehilangan nurani di balik meja birokrasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid Minerba Dinas ESDM Sulteng Sultanisah, SP., M.Si menanggapi pernyataan anggota DPRD Sulteng Fraksi PKB Muhammad Safri Senin (16/2-2026) mengatakan tidak ada sinis, itu hanya berita dan hari ini ESDM rencana turun ke lokasi yang dimaksud.
“Tdk ada sinis.. berita sj itu.. kami renc otw hari ini,”tulis lelaki yang akrab disapa Sulten itu.
Dikutip di kailipost.com Sulten meminta memastikan kematian dua pekerja itu di WPR yang telah terbit IPR atau bukan. ‘’dua pekerja di Wilayah Pertambangan Rakyat.. pastikan di lokasi yg berizin IPR atau hanya di lokasi WPR.. apabila lokasi WPR sepanjang belum ada izin msh ilegal..😁🙏.’’ Tulis mantan Plt Kadis ESDM Sulteng sejak 3 Nopember 2025 lalu.
Ketika dijelaskan bahwa hal itu terjadi di Desa Buranga, Sultan tetap kekeh meminta kejelasan, ‘’Iya pastikan di buranga di blok koperasi yg mana le..? Biar tidak bias apa2.’’ Tulis Sultan lagi.
Ia pun meminta agar ada titik kordinat dimana tempat kejadian. Kalau hanya sebatas informasi ia belum percaya. ‘’Klu ada koordinat kejadiaan longsornya bagus.. jadi detail berita.. n enak di analisa pokok yg disoal.. dinas juga enak mengambil.langkah.. ini mau turun lapangan lagi apa informasi tdk disertai koordinat kejadian dilokasi..😁🙏.’’ Jawabnya membantah.
Jawaban tulisan Sultan menyiratkan bahwa informasi yang disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng sulit dipercaya karena tidak detail titik kordinat dan di WPR yang telah terbit IPR atau di lokasi WPR belum ada IPR.
Padahal, tugas dinas teknis ESDM justru mengapresiasi informasi yang disampaikan anggota DPRD karena fungsi dan kedudukannya. Juga media yang memberikan informasi awal. Informasi dua tewas di lokasi tambang emas Buranga juga disampaikan Jatam Sulteng di media lain.
Bahkan Sultan menuliskan keterangannya, ‘’Iya fakta nya harus pas..apalagi datanya.. jgn ketika menyebut buranga di sebut di lokasi WPR atau di IPR.. siapa tau diluar.. apa tdk semua desa masuk dalam blok apa cuma 100 ha itu kasian..😁🙏.’’
‘’Sy sdh wa ke anggota polda siapa tau ada info pastinya kejadian tsbut..’’ sambung Sultan. ***