Foto aparat kepolisian dan pihak terkait di lokasi tragedi maut di kawasan PETI Poboya. Foto dikutip di group WhatsApp Mitra Polresta Palu/ikrapost.com
Om Doel (ikrapost.com)-Palu-Diduga ada aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dalam kawasan Citra Palu Mineral (CPM).
Celakanya aktivitas dugaan PETI dalam kawasan CPM itu kembali menelan korban jiwa setelah sebelumnya pengemudi truk pengangkut material tergelincir ke jurang yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan truknya.
Sabtu (24/1-2026) pagi sekitar pukul 07.15 Wita, di lokasi PETI Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, diduga korban kecelakaan dari material tambang menimpanya. Akibatnya terjadi kecelakaan dengan membawa korban jiwa.
Informasi yang dihimpun media ini, menyampaikan bahwa korban teridentifikasi berinisial SD (42), warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu Sulteng.
Amran Amir salah seorang petinggi di CPM menjawab konfirmasi media ini Senin Pagi (26/1-2026), membenarkan adanya aktivitas pertambang tak berizin di kawasan CPM. Namun bukan mitra ataupun karyawan CPM yang melakukannya.
“Dalam kawasan CPM, Bukan karyawan CPM, Ilegal, Bukan mitra CPM, tapi yang disebut Kalikit, itu sebutan bagi warga yang menambang tanpa izin,”kata mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen itu yang saat ini bagian dari manajemen CPM.
Disinggung apakah pihak CPM tidak melarang pihak di luar melakukan pertambangan tanpa izin didalam kawasan CPM?
Jawab Amran, CPM sudah menghimbau dan sosialisasi agar tidak melakukan kegiatan ilegal, dan CPM sudah melaporkan keberadaan aktivitas tambang ilegal ke pemerintah dan aparat penegak hukum. Namun belum ada yang benar benar tuntas.
Sebelumnya Kapolda dan wakapolda Sulteng Irjen Pol.Endi Sutendi dan Brigjen Pol.Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H yang dilansir puluhan media online bahwa tidak ada pertambangan emas ilegal di Poboya, yang ada adalah pertambangan rakyat atau tradisional.
Sementara itu sekretaris komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri, dalam keterangan tertulisnya Minggu malam (25/1-2026), menegaskan kematian pekerja di tambang ilegal Poboya membongkar kebohongan besar Aparat Kepolisian yang selama ini disampaikan ke publik.
Ia menilai tragedi ini menjadi fakta berdarah yang menampar keras pihak-pihak yang masih menutup mata atau bahkan menyangkal keberadaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Kematian pekerja di lokasi tambang ilegal Poboya adalah bukti nyata sekaligus tamparan keras terhadap klaim menyesatkan yang menyebut tidak ada tambang ilegal di Poboya. Ini bukan lagi soal opini atau klaim, tetapi fakta di lapangan yang dibayar dengan nyawa manusia,” ujarnya.
Safri menegaskan, setiap nyawa yang melayang di kawasan tambang ilegal adalah harga mahal dari kelalaian dan pembiaran.
Aktivitas PETI yang berlangsung tanpa izin, tanpa standar keselamatan, dan tanpa pengawasan hukum disebutnya sebagai ladang maut yang sengaja dibiarkan hidup.
“Ini tragedi kemanusiaan serius. Jangan bungkus dengan istilah kecelakaan kerja. Yang terjadi adalah eksploitasi manusia di tambang ilegal, sementara negara gagal hadir melindungi warganya,” ujar Safri.
Lebih jauh, Safri mendesak agar pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk pihak-pihak yang menikmati dan meraup keuntungan ekonomi dari aktivitas ilegal tersebut.
Polisi kata Safri, harus mengusut tuntas peristiwa tragis yang menewaskan pekerja di kawasan PETI Poboya tersebut, termasuk mengungkap ke publik para pihak yang diduga menjadi pemodal tambang ilegal di lokasi korban bekerja, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan semata.
“Selama ini yang diuntungkan adalah cukong dan aktor di balik layar, sementara masyarakat hanya menerima dampaknya, mulai dari lingkungan rusak, jalan hancur, sungai tercemar, konflik sosial, dan kini nyawa melayang,” tegas Safri. ***