Foto Direktur RSUD Tora Belo dr.Diah Ratnaningsih, Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho dan waket DPRD Sigi Ilham. Foto Sukardi Kolase/ikrapost.com
M.Rizki (ikrapost.com)-Sigi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo, Senin (11/8-2025) siang, menyusul maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penolakan pasien.
RDP yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dipimpin Ketua DPRD, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham, Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, dan Ketua Komisi I, Dahyar Repadjori.
Ia menegaskan bahwa alasan penuh tempat tidur tidak boleh menjadi pembenaran untuk tidak memberikan pelayanan awal.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami akan memprioritaskan peningkatan fasilitas RSUD Tora Belo agar mampu melayani seluruh warga Sigi dengan cepat dan layak,” tutup Minhar
Hadir pula jajaran pimpinan RSUD Tora Belo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi.
Dalam pertemuan itu, seluruh anggota DPRD dari ketiga komisi menanyakan secara langsung kepada pihak rumah sakit terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
Bagi DPRD Sigi, isu ini sangat krusial karena menyangkut pelayanan kesehatan, terlebih RSUD Tora Belo merupakan rumah sakit rujukan utama di daerah.
Ketua DPRD, Minhar Tjeho menegaskan, rapat ini adalah bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat yang menilai pelayanan kesehatan belum maksimal.
“Kalau pasien datang dalam kondisi kritis, harus segera ditangani. SOP memang penting, tapi nyawa manusia jauh lebih berharga. RSUD Tora Belo adalah rumah sakit harapan masyarakat Sigi, jangan sampai mengecewakan,”ujarnya.
Minhar mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak terulang kembali.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik sesuai visi-misi pemerintah daerah yang menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama.
Terkait dugaan penolakan pasien, pihak RSUD Tora Belo dalam penjelasannya menyebut bahwa pasien telah dipersilakan masuk.
Namun, sesuai SOP, pemeriksaan harus dilakukan dalam posisi berbaring, sementara seluruh tempat tidur saat itu penuh.
Fasilitas yang tersedia hanya kursi roda sehingga pasien harus duduk jika menggunakannya.
DPRD Sigi, lanjut Minhar, akan melakukan peninjauan langsung ke RSUD Tora Belo untuk memeriksa fasilitas, kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana.
“Kami ingin memastikan rumah sakit ini benar-benar siap melayani. Jangan sampai ada lagi kasus di mana masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik,” tegasnya.
Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, tidak hadir dalam RDP karena sedang menunaikan ibadah umroh dengan izin resmi dari Bupati dan Sekretaris Daerah Sigi.
Rumah sakit diwakili oleh Kepala UGD, dr. Astrid Rahmawati, yang memaparkan kronologis kejadian yang kini menjadi sorotan publik.
Astrid menjelaskan, pasien berinisial AMR datang ke IGD RSUD Tora Belo pada Minggu (3/8-2025) pukul 02.30 WITA dalam kondisi nyeri perut hebat. Saat itu, kondisi IGD penuh 9 bed terisi, ruang anak terisi 2 bed, dan brankar terisi 4 pasien, dengan total 15 pasien.
Astrid menyebut keluarga pasien menolak pemeriksaan di kursi roda karena pasien tidak bisa duduk.
Tempat tidur yang tampak kosong, menurutnya, sudah diperun tukkan bagi pasien dalam antrean tindakan atau observasi medis sesuai Permenkes Nomor 47 Tahun 2018.
“Kami sempat menawarkan pemeriksaan di kursi roda, namun keluarga menolak karena pasien tidak bisa duduk. Dengan kondisi IGD penuh, kami menyarankan pasien langsung ke rumah sakit di Palu agar mendapatkan pelayanan yang secepatnya dengan fasilitasnya lebih memungkinkan,” jelas Astrid.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pasien masuk kategori triase kuning artinya pasien membutuhkan penanganan segera, namun tidak dalam kondisi yang mengancam nyawa secara langsung.
Dalam situasi kapasitas penuh, pihak rumah sakit memutuskan untuk menyarankan rujukan ke rumah sakit di Palu.
“Keputusan itu kami ambil demi mempercepat penanganan. Dalam dunia medis ada ‘golden period’. Jika kami memaksakan menerima pasien tanpa fasilitas memadai, justru membahayakan nyawanya,” kata Astrid.
Pihak RSUD juga memastikan mereka memantau perkembangan pasien yang kini dirawat di RS Bhayangkara dan telah pulih setelah operasi.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Tora Belo, dr. Maranu, menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penolakan pasien secara sengaja.
“Kami hanya menyampaikan kondisi yang ada di lapangan dan memberikan pilihan terbaik. Fasilitas kami memang terbatas, dan ini menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ucap Maranu.
Maranu menegaskan langkah medis yang diambil sudah tepat dan merupakan solusi terbaik agar pasien segera mendapatkan penanganan di tempat yang lebih siap.
Pihak RSUD Tora Belo berkomitmen terus membenahi pelayanan dan fasilitas untuk masyarakat Kabupaten Sigi. ***