Foto Fuad Pleret memakai topi dan baju warna krem. Foto tangkapan layar di group wa roemah balkot/ikrapost.com
M.Rizki (ikrapost.com)-Palu-Fuad Plered, sosok kontroversial yang menghina guru Tua—tokoh yang sangat dihormati di Sulawesi Tengah, akhirnya tiba di Kota Palu Sabtu (19/7-2025).
Kedatangannya menjadi sorotan publik, sebab besok Minggu, 20 Juli 2025 pukul 09.00 WITA, ia akan menjalani sanksi adat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggaran moral yang telah dilakukan.
Namun, kehadirannya juga memunculkan pertanyaan penting, apakah dengan sanksi adat saja cukup?
SEMMI Sulteng secara tegas menyuarakan agar Polda Sulteng tidak berhenti pada sanksi adat semata.
Desakan ini wajar, sebab kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran nilai lokal, tetapi juga menyentuh ranah hukum nasional yang mengatur tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap tokoh masyarakat.
“Jika negara abai, maka yang dirusak bukan hanya harga diri komunitas, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,”kata Lamin Ahmad Al-Jufri (ketua semmi sulteng/abnaul khairaat) dalam rilisnya Sabtu malam (19/7-2025) via chat di aplikasi whatsAppnya.
Menurutnya sanksi adat memang penting sebagai upaya rekonsiliasi sosial, namun hukum nasional harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang.
“Jangan sampai penyelesaian kultural dijadikan celah untuk menghindari konsekuensi hukum,”tegasnya.
Ia mengatakan dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tidak boleh ada kekebalan, apalagi untuk tindakan yang melukai martabat kolektif.
“Palu hari ini bukan hanya menjadi tempat pelaksanaan sanksi adat, tapi juga menjadi ujian, apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua,ungkapnya dengan nada tanya? ***